KPK Serahkan Rampasan Negara Rp 20,2 Miliar Ke Kejagung
PAKKAR.ORG-JAKARTA:Sebagai bentuk komitmen memulihkan aset kejahatan tindak pidana korupsi (TPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara senilai total Rp20,20 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Gedung Utama Kejaksaan, Jakarta, Kamis (23/4). KPK menegaskan, pemulihan aset merupakan instrumen penting dalam memberantas korupsi. “Ini bukti nyata, pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan, tapi harus…
















