Ini Dia Sekretariat Jenderal MPR RI Tangkap Tangan KPK Diduga Terima Aliran Dana Gratifikasi
PAKKAR.ORG-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka MC selaku Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2016 s.d. 2023, atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.MC selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 9 s.d. 28 Juli 2026, di Rumah Tahanan (Rutan)…
















