Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 156 Tindak Pidana Umum
PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti dari 156 perkara tindak pidana umum, pada Kamis (20/07/2023), di halaman setempat.Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya adalah narkotika, alat judi, alat komunikasi, uang palsu, senjata, kunci perkakas, hingga pakaian. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (BB/BR), Taufik Hidayat.”Adapun BB…