PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Upaya perbaikan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khususnya untuk bantuan sosial sejak awal tahun 2022 sampai dengan sekarang.Kita selalu melakukan upaya perbaikan dan sekarang yang perlu kita perbaiki kualitasnya.Bagi yang berhak menerima bansos itu orang yang benar-benar berhak menerimanya sesuai dengan kriteria orang tidak mampu.
“Upaya itu dilakukan mulai dari kita lakukan pada tahun 2022 kemarin pemasang sticker itu salah satu upaya khususnya pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial dengan kebijakan Bupati Nina Agustina sangat luar biasa dalam rangka memberikan, memperbaiki DTKS kita supaya yang menerima bansos benar-benar orang yang berhak menerima bantuan,”kata Wulaningsih, pada Kamis (02/03/2023).
Lanjut Wulaningsih kebijakan pemasangan sticker untuk penerima bansos sudah berjalan sejak awal tahun 2022, tadinya belum maksimal. Untuk pemasangan sticker di tahun 2023 ini cukup bagus jumlahnya,untuk masyarakat yang tidak masuk kategori miskin iya harus ketidaklayakan untuk menerima bantuan bansos.
Dinas Sosial pada bulan Januari 2023 hanya bisa mengusulkan untuk ketidaklayakan peserta dihapus kepesertaannya, nanti akan digantikan dengan orang yang benar-benar layak menerima bantuan bansos.Himbauan itu kita selalu sampaikan kepada Camat, Kuwu yang punya wilayah untuk mengecek kembali warganya yang memang tidak mampu atau miskin.Kemudian untuk diusulkan sebagai penerima bansos dan itu sudah dilakukan dari awal 2022.Dengan di fasilitasi ada operator SIKNG di setiap Desa, langsung di entry aja memasukkan dengan data KK dan KTP masyarakatnya.
Masyarakat bisa saling mengontrol, yang berhak harus menerima yang tidak berhak sekarang kita harus graduasi.Carwadi warga Desa Tugu RT/RW 12/06 blok C Kecamatan Lelea.Disabilitas ini pernah menerima bantuan bansos saat musim covid yang lalu, setelah itu tidak pernah menerima bantuan BPNT dan PKH semenjak tahun 2020 sampai 2023 ini belum pernah mendapatkan bantuan lagi.”Nanti pasangan disabilitas itu bisa di cek ke operator SIKNG di Desa, dan juga bisa dikirim foto copy KK dan KTP ke Dinas Sosial nanti kita bisa cek langsung di disini,”jelas Wulaningsih.
“Dengan surat dari Bupati Indramayu, Dinas Sosial tiap bulan mengusulkan ke pesertaan baru, maksudnya kalau tidak ada kita usulkan lagi, usulan ketidak layakan yang di graduasi udah dianggap mampu.Kemudian usulan yang ketiga kaitannya dengan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sipatnya ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu,”katanya.Bilamana satu keluarga disabilitas ada ibu yang sedang mengandung, ibu menyusui, anak yang masih sekolah, selain mendapatkan bantuan BPNT dan PKH, mendapatkan semua program bantuan harus masuk,jelas Wulaningsih.(pakkar.org//ras/ak/muh/@ yusup rismawan)