PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memasuki Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) April 2023.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu Tanti Wydiasari menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun, di Aula BKPSDM Kabupaten Indramayu, Jum’at (17/3/2023).
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu Tanti Wydiasari mengucapkan, selamat menjalani purna tugas dalam menjalankan pengabdiannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian diharapkan, para calon purna tugas tetap menjadi bagian terlaksananya pembangunan daerah dengan mendukung program dan kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina.
“Selamat menjalankan purna tugas, harapan kami kepada para Calon Purna Tugas tetap menyumbangkan ide dan pemikirannya untuk terus mendukung program dan kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam rangka terwujudnya Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” ujarnya.Source Diskominfo-r ## (pakkar.org//ras/cip/muh)