PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kita tahu bahwa Advokat merupakan profesi yang penuh tantangan dan resiko sehingga banyak pihak menganggap sebagai dunianya laki-laki namun tak berlaku bagi perempuan satu ini, terlahir sebagai anak pertama dituntut untuk terbiasa bekerja keras serta mandiri.
Jebolan alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung ini menggeluti profesi sebagai pengacara (advokat) sejak tahun 2021, tingkat sekolah menengah atasnya di SMA Plus Astha Hannas Binong Subang. Sekolah Menengah Atas berstandar nasional yang termasuk ke dalam Lembaga Pendidikan Yayasan Astha Hannas didirikan oleh Prof Dr Ermaya Suradinata SH MH MS.
Sebuah Konsep boarding school semi militer dengan mengutamakan kedisiplinan maka tak heran sampai dengan saat ini kunci kesuksesan hidup bagi dirinya adalah “Disiplin” .
Dalam menggeluti dunia profesi advokat Novi Handrayani, SH., bertekad untuk menjunjung tinggi Prinsip persamaan dimuka hukum (equality before the law) & asas praduga tidak bersalah “semua itu dilakukan untuk menjadikan hukum sebagai panglima.
Sosok pengacara perempuan asli Losarang Indramayu ini tergabung dalam Kantor Hukum Rona Diana, SH., MH., & Rekan yang baru saja memberikan presentasi kesepakatan sebagai legal corporate di CV. Tirta Jaya Rasa.Salah satu perusahaan waralaba yang bergerak dibidang usaha kuliner.
Dalam hal ini baginya akan terus memaksimalkan peran dalam profesi terlebih pemaparan legal corporate yang baru saja disampaikan adalah bentuk kepercayaan dari keluarga Putri Tirta terhadap posisi tersebut.Selain konsen di regulasi terkait dengan perusahaan juga ada beberapa perkara yang saat ini ditangani baik perdata maupun pidana terlebih yang dibela perempuan dirinya akan lebih bersemangat dalam menggeluti profesi.
Dalam hal tersebut dia menampik akan diskriminasi advokasi gender ” bukannya saya pilih pilih perkara atau diskriminasi tentang advokasi gender, tapi fakta banyak sekali kaum perempuan yang saat ini seolah pasrah dan lebih memilih diam akan kesewenangan terhadap dirinya, tentu sudah tidak jaman jika saat ini peran dan hak perempuan masih saja dimarjinalkan” Ujarnya menutup.(pakkar.org//ras/@supriyadi)