PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT : Ketua Panwaslu Kecamatan Kroya Cahyono menjelaskan kerja pengawasan dan hasil dari pengawasan serta menyampaikan informasi penting agar diketahui masyarakat melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
Ketua Cahyono selaku Kordiv,SDMO Datin, menjelaskan bahwa pada tanggal 28 November 2023 Panwaslu Kecamatan Kroya telah siap siaga untuk melakukan pengawasan tahapan kampanya sampai tanggal 10 Februari 2024 mendatang.
Diharapakan tingkat partisipatif masyarakat peduli dengan pemilu sehingga sama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu, kemudian agar supaya peserta pemilu memahami regulasi terkait pelaksanaan kampanye dan juga pemasangan APK sehingga pasangam APK tidak dipasang ditempat yang terlarang atau diluar zonasi.
Kordiv pencegahan Tonisah menjelaskan pada divisi pencegahan saat ini fokus kepada tahapan kampanye dan juga tahapan logistik, ia juga menyampaikan terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk Kecamatan Kroya belum ada yang masuk.
Terdapat ada 13 calon pemilih yang pindah tempat memilih ke wilayah Lain. Selain itu panwaslu Kecamatan Kroya juga membuat surat imbauan terkait netralitas ASN dan Imbauan pemasangan APK serta surat Imbauan untuk Kepala Desa.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Fajar Sidiq dari divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa telah membuat surat rekomendasi untuk peserta pemilu dan Pemerintah Kecamatan Kroya terkait penertiban Pemasangan APK ditempat terlarang dan diluar zonasi.
Ketua juga menambahkan bahwa Panwaslu kecamatan Kroya sudah melakukan berbagai pencegahan pada setiap tahapan diantaranya melakukan identifikasi kerawanan, sosialisasi, kordinasi, memberikan surat imbauan, dan kegiatan pencegahan lainnya yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024-(pakkar.org//morassdi/cp-@nurs)