PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Gerak cepat dalam merespon adanya aduan masyarakat tentang terjadinya dugaan pungli di Kabupaten Indramayu terus dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima aduan terkait adanya dugaan pungli berupa pungutan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu desa yang ada di Kecamatan Juntinyuat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu AKP Nandang Supriatna beserta dengan tim UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan klarifikasi terhadap penerima BPNT terkait pengaduan tersebut, Kamis (30/5/2024).
Diungkapkan AKP Nandang Supriatna, kegiatan tersebut merupakan upaya dari UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu dalam menggali keterangan serta informasi dari pihak-pihak yang terlibat di dalam aduan tersebut guna untuk memastikan apakah memang benar terjadi pungli atau tidak.
“Betul beberapa waktu lalu kami menerima aduan, untuk menyatakan benar atau tidaknya diperlukan pendalaman terlebih dahulu baik itu memeriksa dokumen terkait maupun mendengar kesaksian dari warga yang dana BPNT nya dilakukan pungutan oleh oknum tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, AKP Nandang menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan keterangan dari 12 warga penerima BPNT serta salinan dokumen yang ada kaitannya dengan penerimaan bantuan BPNT.
Dokumen dan informasi tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman oleh tim UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, kemudian dilakukan Gelar Perkara di Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu untuk kepastian hukum atas dugaan adanya pungutan dana BPNT di salah satu desa tersebut.
Turut ikut serta mendampingi Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu dalam kegiatan tersebut, Ketua Pokja Pencegahan Sarifudin, Ketua Pokja Yustisi, AKP Dedi Wahyudi, Ketua Pokja Penindakan dan anggota Pokja Intelijen, Pokja Yustisi, Pokja penindakan dan Posko UPP.(pakkar.org//ras/ros-par)