PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon, S.Sos., M.Si, bersama jajarannya melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para Ketua RW dan RT se-Kecamatan Lelea, yang bertempat di Aula Balai Desa Nunuk Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. Jum’at (29/9/2023).
“Kegiatan pembinaan Ketua RW/RT dilakukan oleh Camat Lelea bersama Kasi Tapem, Kasi PMD dan Kasubag Umpeg Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu bahwa Ketua RW dan Ketua RT wajib mendukung program Bupati Indramayu untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat,”ungkap Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon.
Kasi Tata Pemerintahan Maksudin, S.AP.,M.Si menjelaskan, tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban Ketua RW dan Ketua RT. Ketua RW/RT merupakan jajaran pemerintahan Desa yang terkecil, yaitu sebagai ujung tombak kesuksesan dan pelaksanaan dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa.
Ketua RW dan Ketua RT merupakan jembatan/ penyambung antara Pemerintah dengan masyarakat, karena Ketua RW/RT dapat menyambungkan kebijakan, aturan ataupun informasi dari pemerintah kepada masyarakat, dan juga sebaliknya Ketua RW/RT dapat berfungsi untuk menyampaikan keluhan, kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk mendukung Program Bupati Nina Agustina, untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat. (pakkar.org//ras/cp-tm)