PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina yaitu La-Da (Lacak Aset Daerah). Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon, S.Sos.,M.Si melalui pengelola aset daerah Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu melakukan pendataan kendaraan dinas bermotor milik Daerah yang berada di Kantor Kecamatan Lelea dan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Lelea. Kegiatan ini dilakukan di halaman kantor Kecamatan Lelea. Kamis (7/12/2023).
Agenda dari pemeriksaan barang milik daerah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pasal 476 ayat 1 bahwa, “Pengguna Barang melakukan Invertarisasi barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
La-Da, Lacak Aset Daerah merupakan suatu program yang bertujuan guna mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), di mana aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan, diberdayagunakan bagi perangkat daerah.
Pendataan kendaraan bermotor di Kecamatan Lelea dilakukan secara rutin untuk mengetahui keberadaan, kondisi dan pajak kendaraan bermotor untuk mensukseskan 10 program unggulan Bupati Indramayu menuju Indramayu Bermartabat. ungkap Camat Achmad Fauzie Romdhon.(pakkar.org//morass//cp-tm/@yusuf)