PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Desa Situraja, Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Bawaslu Indramayu, Sabtu (17/08/2024). Selain itu, Bawaslu sekaligus melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Menurut kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi ,Bawaslu Indramayu Dede Irawan S.Pd.M.Pd mengungkapkan dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, masyarakat berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran dalam pemilu.
Selain itu, juga akan tercipta pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas dan tidak ada hoax, ujaran kebencian, sara, serta politik uang.
“Pemilu bukan hanya sekadar seremonial pelaksanaan tahapan semata dari awal hingga akhir. Namun, pemilu sesungguhnya awal dari perwujudan kehendak rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh Karena itu, seluruh warga Kabupaten Indramayu berhak dan bertanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi terselenggaranya pemilu serentak 2024. Menjadi tugas kita menyempurnakan kesuksesan jalannya pemilu yang demokratis dan transparan,” ujarnya.
Narasumber Bawaslu Indramayu Abdullah Irlan, S.H., menyampaikan, kampung Pengawasan Partipatif sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kampung ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu.ucapnya. kemudian masyarakat Desa Situraja semua yang hadir deklarasi mengucapkan janji kampung pengawasan partisipatif.(pakkar.org//ras)