PAKKAR.ORG- INDRAMAYU – JAWA BARAT:Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Indramayu bicarakan soal Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di Indramayu.Menurut H Eno Ketua BMPS, seharusnya Kadisdik Pemprov Jawa barat dan Kabupaten Indramayu, agar bisa membuat aturan yang bisa membantu sekolah swasta sehingga sekolahan swasta mendapatkan kuota, dan tidak hanya menguntungkan sekolah Negeri saja.Senin (20/32023)
Selanjutnya, di tahun anggaran 2023 ini Kadisdik Jawa barat dan Kabupaten Indramayu seharusnya bisa membuat aturan atau kebijakan yang adil, setidak-tidaknya bisa memberikan kehidupan pada sekolah swasta. Seandainya dari sekolahan negeri siswa-siswinya sedikit atau banyak, tetap saja guru-guru dari sekolahan negeri mendapatkan gaji dari pemerintah. Beda halnya dengan sekolahan Swasta hanya tergantung pada jumlah siswa-siswinya saja.
Seandainya sekolahan swasta menerima kuota Peserta Didik Barunya hanya sedikit dari pihak kami mau darimna untuk memberi upah yang layak untuk guru-guru di sekolahan swasta.”Pada jaman dulu termasuk pengawas cenderungnya hanya membantu sekolah-sekolah negeri saja. Setiap ada kegiatan kumpulan yang diselenggarakan oleh pemerintah yang bisa menghadiri acara kegiatan tersebut hanya sekolahan negeri saja, sedangkan dari sekolahan swasta tidak bisa menghadiri acara tersebut, dan sisa-sisa Siswa-siswi itu diberikan kepada sekolah negri saja,”terangnya.
“Pihak Sekolahan swasta bingung karena kesusahan mencari siswa-siswi Penerima Peserta Didik Baru, seharusnya dari pemerintah pemvrop Jawa barat dan Kabupaten Indramayu kepada dinas terkait yaitu Kadisdik harus adil dalam membagi kuota PPDB ini,”pungkasnya.
Selain itu H Eno juga menjelaskan, Kalau yang menyediakan dari pemerintah berapa anggaran yang harus di keluarkan oleh pemerintah, sehubungan dari pemerintah tidak punya anggaran dari pihak sekolahan swasta sudah banyak membantu pemerintah untuk menyediakan ruangan, lahan serta bangunan. Kami meminta kepada Kepal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa barat dan Kabupaten Indramayu agar dapat memberikan perlindungan kepada sekolah Swasta.(pakkar.org//ras/muh/sbr/@yusuf)