PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Perusahaan Daerah Tirta Dharma Ayu.Direktur Utama Andi Setiawan Minggu ini jadi buah bibir warga. ?Pasalnya Bupati Indramayu Nina Agustina MH.Berikan tuguran kepada Mantan Direktur Utama PDAM .Tatang Sutardi Msi.Teguran pengembalian uang Rp 53.9 M batas batas waktu 60 hari. Tanggal 27 Juli 2023 – S d tanggal 27 September 2023.
Waktu yang ditentukan bupati sudah habis Mantan Dirut Perumdam Tatang Sutardi. Masih belum tersentuh hukum.? Warga meragukan surat teguran bupati Indramayu.Masih seputar PDAM Indramayu .Direktur Tehnik Perusahan Daerah Air Minum.Tirta Dharma Ayu.Jojo.melalui Stap.Humas.Dikantor pagi pukul 9 WIB.Kamis ( 5/10/2023).
Melalui.stap.Humas.Perumdam .Tirta Dharma Ayu dijelaskan ingin ketemu dengan Direktur Teknik dijawab stap sedang dinas luar.Tujuan Wartawan Sorana ,Resman.S. didampingi Koran MingguanMetro.Indonesia .Ester Simamora.SH tujuan konfirmasi.Terkait ada bangunan baru milik PDAM Indramayu.IPAL( Industri Pengolahan Air Limbah) berdekatan dengan Intek PDAM Tirta Dharma Ayu.
Lokasinya Kelurahan Kepandean kecamatan dan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.Bangunan IPAL sedang tahap pelaksana dilapangan..Belum terkonfirmasi sampai berita dikirim.Dari berbagai sumber di kumpulkan menyebutkan untuk membangun IPAL Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu.Pinjam uang kepada Bank Jabar Banten sekitar Rp 50.Miliar
Terkait pinjaman belum jelas karena kalau pinjam PDAM itu perusahaan Daerah harus ada persetujuan Ketua DPRD Indramayu.Syafrudin SH.Secara terpisah di temui Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Saefudin SH.Kamis lagi agenda sidang Pari purna Dewan.(pakkar.org//ras/sbr/resman s)