PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Pjs Dirut PDAM Jojo Sutarjo memberikan keterangan resmi terkait ribuan masyarakat yang memprotes keruhnya air PDAM, di Pendopo Indramayu, Senin, 14 April 2025.
“Kalau air keruhnya tiga ember dikalikan tiga saja jadi tiga kubik, kita beri kompensasi tiga kubik kepada warga terdampak khususnya di Indramayu bagian timur (Kecamatan Juntinyuat, Karangampel, Kedokanbunder, dll),” ujar Lucky saat konferensi pers di Pendopo Indramayu, Senin, 14 April 2025.
Dalam konferensi pers, Pjs Direktur Utama (Dirut) PDAM Perumdam Tirta Dharma Ayu, Jojo Sutarjo hadir untuk memberikan keterangan resmi.Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian, Suwenda juga hadir mendampingi Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Kompensasi itu, kata Lucky, berarti hukuman kepada PDAM. Adanya ribuan warga yang terdampak, membuat PDAM mengalami kerugian sekitar 500 juta.
Menurut Lucky, disebut hukuman karena memang kalau pembayaran normal dikurangi 3 kubik dan jumlah warga terdampak mencapai ribuan, maka bisa dipastikan PDAM kehilangan pendapatan sekitar 500 juta dari masyarakat.
“Itu artinya saya hukum PDAM, berikan kompensasi kepada warga, tadi saya sudah ngobrol dengan pak dirtek (direktur teknik) PDAM,” terang Bupati Lucky.
Lucky bercerita bahwa keberadaan air bersih begitu penting untuk seluruh orang, termasuk masyarakat Indramayu.
“Ini menyangkut hajat besar kita semua. Saya mandi dan kumur juga pakai air PDAM, jadi saya mengerti apa yang menjadi keluhan masyarakat kita,” katanya.
Sementara itu, Pjs Dirut PDAM Perumdam Tirta Dharma Ayu, Jojo Sutarjo, mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Yang pertama, kami meminta maaf atas ketidaknyamanan dan pelayanan kami yang tidak baik,” kata Jojo, yang juga menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Perumdam Tirta Dharma Ayu.Jojo menjelaskan, air keruh yang terjadi di wilayah Indramayu bagian timur karena adanya “Flushing.”
Selain itu PJs Dirut PDAM Jojo Sutarjo juga mengatakan silakan untuk masyarakat kabupaten Indramayu jika ada kendala terkait adanya keluhan penggunaan air bersih masyarakat dapat membuat aduan langsung melalui kontak resmi PDAM dengan dilampirkan terkait aduan, nomor pelanggan, alamat pelanggaran. Tegasnya. (www.sorana.co.id/ras/dini)