KPK Serahkan Barang Rampasan Dari PT Taspen Senilai Rp 883 Miliar Untuk Negara
Siaran Pers KPK :55/HM.01.04/KPK/56/11/2025 PAKKAR.ORG-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp883 miliar dan 6 unit efek, sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) dalam perkara korupsi berupa investasi fiktif atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto. Serah terima ini dilakukan setelah…
