Source :foto google
RENUNGAN MINGGU PAGI
10 Hukum Taurat Kristen Protestan, atau Sepuluh Perintah Allah, adalah pedoman hidup yang diberikan Tuhan kepada bangsa Israel melalui Nabi Musa di Gunung Sinai, yang berisi perintah tentang hubungan manusia dengan Tuhan (empat perintah pertama) dan hubungan manusia dengan sesama (lima hingga sepuluh perintah). Perintah ini terdapat dalam kitab Keluaran 20:1-17 dan Ulangan 5:6-21, dan fungsinya adalah sebagai dasar moral dan tuntunan hidup bagi umat Kristen untuk menjalani kehidupan yang benar.
Berikut adalah 10 Hukum Taurat Kristen Protestan:
- Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku
(Keluaran 20:3).
- Perintah ini menekankan monoteisme, yaitu hanya Tuhan yang boleh disembah dan tidak boleh menyembah berhala atau hal lain selain Dia.
- Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun di langit, di bumi, atau di dalam air
(Keluaran 20:4).
- Larangan membuat dan menyembah patung sebagai bentuk pengganti Tuhan.
- Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu, dengan sembarangan
(Keluaran 20:7).
- Memerintahkan untuk menghormati dan tidak menggunakan nama Tuhan secara tidak hormat atau sia-sia.
- Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat
(Keluaran 20:8).
- Menetapkan hari ketujuh sebagai hari istirahat, penyembahan, dan hari kudus untuk Tuhan.
- Hormatilah ayahmu dan ibumu
(Keluaran 20:12).
- Perintah yang menekankan kewajiban anak untuk menghormati dan menaati orang tua mereka.
- Jangan membunuh
(Keluaran 20:13).
- Melarang tindakan mengambil nyawa orang lain tanpa alasan yang benar.
- Jangan berzinah
(Keluaran 20:14).
- Menjaga kesetiaan dalam pernikahan dan melarang hubungan di luar nikah.
- Jangan mencuri
(Keluaran 20:15).
- Melarang mengambil hak milik orang lain tanpa izin.
- Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu
(Keluaran 20:16).
- Menuntut kejujuran dan melarang berbohong, menuduh, atau bersaksi palsu terhadap sesama.
- Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini istrinya, atau apapun yang menjadi milik sesamamu
(Keluaran 20:17).
- Melarang sikap iri hati, keserakahan, dan keinginan untuk memiliki milik orang lain secara tidak adil.
Catatan Renungan Minggu Pagi :(redaksi sorana.co.id//raskhanna s depari)