JIKA TIDAK BISA DISELAMATKAN, BPKR KR INDRAMAYU AKAN DISERAHKAN KE LPS, OJK : DUKUNG PENEGAKAN HUKUM
PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kasus kredit macet Rp255 miliar, sebelumnya diumumkan Rp230 miliar, yang mendera Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu terus bergulir. Bupati Indramayu, Nina Agustina, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR Indramayu, berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di…