Antisipasi Hambatan Hukum KPK–Kortastipidkor Polri Perkuat Koordinasi
PAKKAR.ORG-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyepakati standarisasi prosedur penanganan perkara untuk menyambut transisi hukum acara pidana terbaru. Langkah strategis ini ditempuh agar tidak ada lagi hambatan teknis maupun prosedural yang berpotensi membuat penanganan perkara korupsi tersendat sepanjang 2026. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Perkuat Sinergi…







