PAKKAR.ORG-INDRAMAYU-JAWA BARAT:Menindaklanjuti laporan dari warga adanya orang dengan gangguan jiwa di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener yang membutuhkan perhatian dan layanan dari pemerintah, Discapil bersama Dinsos, RSUD, Puskesmas, Kecamatan melakukan gerak cepat mendatangi kediaman orang tersebut, Jum’at (29/9/2023).
Tim I-Ceta yang merupakan tim terpadu dari berbagai instansi tersebut merespon langsung laporan yang masuk ke Discapil untuk memberikan layanan langsung yang dibutuhkan untuk orang tersebut.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menjelaskan, warga atas nama Yayah Makiyah warga Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener merupakan orang dengan gangguan jiwa yang selama ini tidak memiliki dokumen kependudukan.
Tim yang dikirimkan tersebut langsung melakukan perekaman KTP elektronik dan membuatkan Kartu Keluarga untuk yang bersangkutan agar memiliki dokumen adminduk untuk kebutuhan selanjutnya.
Menurut Aan, selain Discapil, pada kesempatan itu juga Dinas Sosial memberikan bantuan paket sembako dari Bupati Indramayu Nina Agustina. Puskesmas Kiajaran Wetan juga hadir dengan memberikan layanan kesehatan untuk mengecek kondisi umum orang itu.
“Adanya laporan dari warga tersebut langsung direspon Bupati Indramayu Nina Agustina, kami langsung koordinasi dengan dinas lainnya untuk memberikan layanan langsung kepada warga tersebut,” kata Aan kepada Diskominfo.
Aan menambahkan, adanya program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina yang hadir di semua SKPD sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indramayu.
Dengan program I-Ceta ini pemerintah hadir ditengah masyarakat yang sangat membutuhkan dan menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di masyarakat Kabupaten Indramayu.Source-Diskominfo-deni-(pakkar.org//ras/sbr-cp)