PAKKAR.ORG-TASIKMALAYA JAWA BARAT:Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menerima Penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) Hasil Perampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Tasikmalaya, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/9/2024).
BMN yang diserahkan berupa tanah yang terdapat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Ade mengapresiasi atas penyerahan BMN yang dilakukan KPK RI kepada Pemdakab Tasikmalaya dan akan mengelola BMN tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Turut hadir Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kabupaten Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya. Source jabarprov.go.id-upi-(pakkar.org//ras/rewi)