KPK Tahan Tersangka Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN Rugikan Negara Rp 240 Miliar
Siaran Pers :49/HM.01.04/KPK/56/10/2025 PAKKAR.ORG-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan Tersangka, yaitu AS selaku Komisaris Utama PT IAE (swasta) 2007 s.d sekarang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi jual-beli gas di lingkungan PT PGN tahun anggaran (TA) 2017-2021. Dari tindak pidana korupsi ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga USD15 juta atau sekitar Rp240 miliar.…







