Penulis Wartawan : S Tarigan/rt
PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi harus mengusut dan memberi sanksi terhadap kegiatan studi tour dilaksanakan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Kepsek Drs Edi Kanedi diduga telah mengabaikan Surat Edaran (SE) Gubernur KDM yang melarang setiap sekolah di Provinsi Jawa Barat mengadakan studi tour atau study kampus.
Demikian pinta pengamat pendidikan Indramayu Fauzi kepada Gubernur Jabar KDM untuk segera melakukan tindakan tegas.“Sebab, sejak kasus ini beredar, belum ada sanksi yang diberikan terhadap Kepsek SMAN 1 Sukagumiwang tersebut.
Seperti yang dialami oleh salah satu kepsek SMAN di Kota Depok serta daerah lain akibat dari acara study tour ini,” terang Fauzi.Diketahui pada (15/8/2025) ada temuan jadwal perjalanan travel yang tertulis bahwa Kepsek SMAN 1 Sukagumiwang, Drs Edi Kanedi, telah melakukan study tour yang dikemas menjadi study kampus kepada siswa-siswinya.
Dari data yang ada bahwa jadwal perjalanannya, menggunakan rute dari Sukagumiwang Indramayu Magelang Jawa Tengah, Yogjakarta, kemudian menuju Gunung Bromo Malang, Jawa Timur.
Temuan tersebut terkonfirmasi dari PT ET pada bulan Februari 2025. Dikisahkan pada perjalanan itu yang menjadi acara studi kampus diduga hanya formalitas.Yakni kunjungan ke Akmil Magelang dan UIN Yogjakarta.
Adapun terkait lokasi wisata yang dituju di antaranya di Kota Yogjakarta mereka mengunjungi Studio Alam Gamplong dan Pusat Kota Malioboro.
Lalu kunjungan ke Gunung Bromo yakni wisata Sunrise Mantingan, Pasir Berbisik, Bukit Teletubies, serta Kawah Bromo.Kemudian yang wisata ke Kota Malang, mereka ke Jatim Park 1 dan BNS.
“Mengingat bahwa larangan studi tour atau sejenisnya itu telah dibuat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK/.01/Kesra.Kemudian telah diperbaharui dengan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/ Kesra tentang 9 langkah pembangunan pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Guna menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya maka jelas dugaan oknum Kepsek SMA N 1 Sukagumiwang telah dengan sengaja mengabaikan Surat Edaran KDM tersebut,” tandas Fauzi.
Upaya wartawan mengunjungi SMAN 1 Sukagumiwang untuk bertemu konfirmasi dengan Kepsek atau pihak terkait yang dapat memberikan keterangan mengenai peristiwa di atas tidak membuahkan hasil.Sebab Kepsek tidak ada di sekolah.
Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp-nya Kepala Sekolah Drs Edi Kanedi membalas dengan singkat, “Maaf saya lagi di Kecamatan ikut giat bisa tidak lain waktu.” (pakkar.org//ras/@Penulis : S tarigan/rt)