PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kepala Desa (Kades) Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga selewengkan anggaran Dana Desa (DD) tahap satu pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dugaan aroma penyelewengan DD yang dilakukan Reny Rezekiyah selaku Kuwu mencuat karena tidak ada tanda-tanda pembangunan fisik maupun non fisik. Bahkan dari sumber yang ada di kedinasan terkait mengungkapkan bahwa Kuwu sengaja “tilep” anggaran DD senilai ± Rp700 juta.
Biasanya, modus operandi yang sering digunakan termasuk markup anggaran, program fiktif, pemotongan dana, dan pembelian barang yang tidak sesuai spesifikasi. DD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil mewah, membayar utang, atau bahkan untuk modal kampanye.
Jika Pemerintah Desa (Pemdes) yang dipimpin oleh Kuwu Reny benar telah menjalankan amanah dan aturan sesuai Undang-undang (UU) maka mulai dari mekanisme penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang ada di lapangan.
Hasil keterangan dari Kepala Kecamatan Karangampel, Roshadian Purnama, menyikapi persoalan dan permasalahan yang ada di Desa Karangampel Kidul, Camat mengatakan bahwa Kuwu Karangampel Kidul sering dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Bahkan pihaknya telah memberikan surat peringatan atau teguran sebanyak dua kali.
“Desa Karangampel Kidul sudah pada fokus perhatian saya. Karena apa, yang pertama, desa yang akan habis masa jabatannya. Kemudian kegiatan fisik terutama, karena desanya termasuk desa mandiri, maka komposisi DD itu di tahap pertama 60 persen dan tahap dua 40 persen. Sehingga banyak kegiatan fiktif atau apa sebagainya. Total semua item kegiatan ada 12, namun dari pantauan saya baru ada tiga kegiatan yang dikerjakan,” papar Camat Roshadian di ruang kerjanya saat dimintai keterangan, Senin (11/8/2025).
Ditambahkan oleh Camat, bahwa kegiatan yang non fisik pernah dilakukan oleh Kuwu berupa penyerahan bea siswa kepada warganya, guru ngaji, dan rembug stunting yang telah dilaksanakan dan fisik dilakukan berupa pengaspalan jalan meskipun dalam hitungan waktu aspal tersebut pada terkelupas. Adapun fiktif atau tidak, menurut Camat, setidaknya kuwu telah merealisasikan sebagian anggaran DD tersebut.(ras/Penulis : Wartawan -S Tarigan)