PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pelaksanaan seleksi pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu meliputi formasi jabatan fungsional tenaga Kesehatan, dan jabatan fungsional guru, jabatan fungsional teknis. Saat pelaksanaan seleksi telah di laksanakan secara online dan menggunakan sistem CAT.
Saat pelaksanaan seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan CAT Wenbeka, Kemendikbud Pristek sehingga bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan transparan, akuntabel saat pelaksanaan seleksi,”kata Dr Deden Plt Bkpsdm saat membacakan petikan surat seleksi PPPK di Pendopo kabupaten Indramayu (26/07/203).
Deden mengatakan, formasi tenaga Kesehatan fungsional telah selesai, dan telah dibagikan surat keputusan pengangkatan. Untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional guru tahun 2022 merupakan hasil dari seleksi pada tahun 2021 yang dinyatakan lulus sesuai dengan Kemenpan-RB nomor 20 tahun 2022 tentang kepegawaian pemerintah perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 dengan peserta prioritas 1 yang terdata sebagai berikut.
Lebih lanjut Dr Dede mengatakan, tenaga honorer 2022 yang memenuhi nilai ambang batas, dan guru ASN yang memenuhi nilai ambang batas, adapun jumlah yang mengikuti seleksi sebanyak 1.963 peserta. Sedangkan yang di nyatakan lulus sesuai Kemenpan-RB nomor 877 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 280 Formasi dengan rincian sebagai berikut.
Peserta yang dinyatakan lulus P3k tetapi mengundurkan diri sebanyak 1 peserta. Peserta P3K yang meninggal dunia setelah ditetapkan nomor induk P3K sebanyak 1 peserta. Jumlah total Surat Keputusan (SK) P3k yang dibagikan jabatan fungsional guru pada kesempatan ini yaitu sebanyak 278 peserta.
“Untuk formasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional tenaga teknis formasi tahun 2022 pelaksanaan ujian tanggal 22 Maret sampai 9 April 2023 yang bertempat di lokasi Mandiri yang bekerja sama dengan (BKN), jumlah yang mengikuti seleksi P3k jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 423 peserta dengan peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan keputusan panitia seleksi nasional sebanyak 45 peserta,”tambah Dr Deden.
Dari 505 formasi yang di tetapkan oleh Kemenpan-RB, alokasi formasi P3k jabatan fungsional tahun 2022 yang dinyatakan lulus dan ditetapkan SK sebanyak 387 formasi. untuk kontrak kerja selama 5 tahun, dan setiap tahunnya akan di evaluasi terhadap kinerja P3k tersebut berdasarkan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.(pakkar.org//ras/sbr/@M Yusuf Rismawan)