PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Yakup 45 tahun warga Tanggerang Banten usai memberikan kesaksian perkara terdakwa M.Idris dengan istri Etin Fatimah perkara penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Indramayu Senin (13/11/2023).
Saksi bernama Yakup warga Tanggerang jabatan sebagai Direktur salah satu perusahaan sudah lama melarikan diri Indramayu.Dicari sama puluhan kuli ikut pekerja bangunan Gedung LBC milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Usai memberikan saksi Yakup ,ketemu Abdul Kodir keduanya di periksa sebagai saksi kuli bangunan merasa belum di bayar hasil kerjanya.Sudah 2 tahun belum dibayar hasil kerja mereka.Yakup dan A dengan tenang melayani kuli kuli menghadang sampai halaman pengadilan Indramayu.
Hasil liputan Wartawan “Sorana.co.id” Resman S melaporkan.Yakup saksi di dampingi Pengacara Dr Walim dari Pengacara Cirebon.Hadir dipersidangan perkara M.Idris.Kuli minta bayaran ke Yakup sudah 2 tahun selesai pekerjaan belum.dibayar upsh kerja mereka..Sementara uang gedung itu sudah diserap.oleh perusahaan.
Yang jadi pemenang lelang dapat kontrak dari Dinas Perikanan Kabupaten Indramayu.Perkara pidana berlapis ini jadi perhatian pengunjung sidang dihalaman parkir Gedung Pengadilan Negeri Indramayu.(pakkar.org//morassdi//shb/@ reesman s-bobi sh)