PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Anggaran yang fantastis untuk membiayai pengerjaan proyek infrastruktur pemerintah, tidak menjamin hasil yang manis. Tidak jarang, ekspetasi tidak sesuai realita dan justru malah berujung miris, pada Minggu (23/11/2025).
Hal demikian seperti halnya pengerjaan proyek rekonstruksi di jalan Desa Pagirikan Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.Pasalnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp.2.049.000.000 dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2025 melalui Dinas PUPR setempat, meski belum lama dibangun namun sudah muncul kerusakan seperti keretakan yang tidak wajar.
Publik beranggapan, keretakan pada beton jalan tersebut dipicu akibat adanya ketidaksesuaian standar teknis dalam pelaksanaannya, diantaranya pada proses pemadatan yang kurang maksimal serta tahapan lainnya. Akibatnya, ketika beton sudah mengeras terjadi pergerakan sehingga menimbulkan keretakan tidak beraturan.
Patut dipertanyakan juga dari segi kualitas bahan material yang digunakan untuk kebutuhan proyek tersebut. Apakah sudah sesuai dengan standar semestinya atau justru malah ada dugaan unsur kecurangan secara disengaja.
Oleh karenanya, publik mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk memeriksa proyek cor beton jalan yang dikerjakan oleh CV Arfan Rahman Mandiri tersebut karena diindikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang membuat keuangan negara merugi.Sementara, belum ada penjelasan secara resmi dari pihak CV Arfan Rahman Mandiri terkait informasi tersebut diatas hingga berita ini dibuat.(pakkar.org//ras/ @ dedi s )






