PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Memastikan adanya ancaman geng motor akan membalaskan dendam terhadap para pengendara Plat Nopol E yang melintas di wilayah Kabupaten Subang adalah hoax. Hal ini menyusul viralnya postingan di media sosial maupun di sejumlah grup grup Watsapp soal ancaman seluruh geng motor yang ada di Subang seusai salah satu ketua mereka ditangkap polisi.
Menurut pesan tersebut, ketua geng motor itu ditangkap sehubungan kejadian tawuran geng motor di Jalur Pantura Indramayu Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Dimana dalam kejadian itu salah seorang anggota polisi berpangkat Bripka jajaran Polres Indramayu menjadi korban pembacokan.
Oleh karenanya anggota geng motor di wilayah antara Kecamatan Patokbeusi sampai Pamanukan akan melampiaskan dendamnya pada mobil mobil Plat E yang akan melintas baik dari dan menuju ke arah Jakarta di Jalur Arteri Pantura. Masih dalam narasi itu, seperti kejadian siang tadi mobil berplat E di hentikan di daerah Batang dan supirnya mengalami berbagai luka tusuk sajam serta kerusakan mobil.
Postingan tersebut, diketahui juga disertai video korban pembacokan oleh geng motor dengan kondisi penuh luka. Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim memastikan bahwa kabar yang meresahkan warga Indramayu tersebut tidak benar.
Untuk tersangka Willy warga Kec.Sukasari Kab. Subang memang benar kami sudah lakukan penahanan, terkait melakukan tindak pidana membawa senjata tajam bersama sama dengan temannya yang saat itu melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Sukra Kab. Inframayu.
Dan terkait postingan yang beredar di media sosial maupun grup grup Watsapp. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Subang, adanya ancaman itu tidak benar atau hoax, ujar dia kepada awak media, Jumat (19/5/2023).
Ipda Tasim menyampaikan, berdasarkan keterangan Polres Subang, tidak ada kejadian pembacokan yang dilakukan oleh genk motor di wilayahnya terhadap pengendara kendaraan yang bernopol E. Begitu pula di wilayah hukum Polres Indramayu. “Jadi kami pastikan itu hoax,” ujar dia.(sorana.co.id//ras/sbr-tm/yadi)