PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Sudah menjelang satu tahun berjalan dari tanggal 31 Juli 2022 hingga bulan Juli 2023 surat pengusulan untuk dilakukan evaluasi pemberhentian 4 orang pamong/perangkat belum ada kejelasan usulan p[emberhentian Pamong Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat-Rabu-(12/7/2023)
Lebih lanjut dijelaskan Kuwu Pekandangan Mulyani SE pada “wartawantentang surat pernyataan Kuwu (Kepala Desa ) Pekandangan tentang kronologis pembinaan terhadap pamong desa Pekandangan diantaranya 1.Tangkis Kasie Pemerintahan,2 M Muly Mulyani Kasie Pelayanan,3 Tanuri Kasie Kesejahteraan,4 Sutrisno Kaddus.
Dengan rangkaian kronologis sebagai berikuit,pembinaan pertama Senin tanggal 10 Januari 2022 pembinaan pertama meengundang 4 perangkat yang dimaksud.DEngan materi kegiatan dan saat itu Kuwu meminta surat pernmyataan untuk melaksanakan kewajiban sebagai pamong desa yang berlaku.
Tetapi ke empat pamonh tersebut menolak.
Pembinaan ke dua tanggal 5 Juli 2022 dilaukan pembinaan Kuwu terhadap 4 orang pamong desa.Dalam kegiatan pembinaan ietu juga di hadiri oleh Kuwu,Sekretaris Desa,Kaur Perencanaan,Kadus dan Lurah,surat pengajuan pada Camat Indramayu juga tanda tangan mengetahui Ketua BPD Pekandangan Drs Sunardi SH MSi.
Sehingga dasar inilah Kuwu Pekandangan Mengajukan pergantian pamong desa agar tetap berjalan sesuai dengan tugasnya jelas Kuwu Pekandangan Mulyani SE.Terlihat hampir satu tahun surat yang disampaikan pada Camat Indramayu Indra belum juga ada jejelasan sesuai dengan ketentuan acuan hukum,tegasnya-(pakkar.org//ras/hend)