PAKKAR.ORG – INDRAMAYU JAWA BARAT:Diduga ada beberapa pelanggaran dari PT Sri Karya Lintasindo (SKL) yang mengabaikan saat dikonfirmasi terkait kelengkapan dari kegiatan Operasional Pengisian BBM jensi Solar yang tidak dilengkapi baik disisi keamanan serta keselamatan. Namun hal tersebut sangat disayangkan sikap staf PT SKL telah memblokir nomor WhatsApp seorang Jurnalis yang mempertanyakan kejelasannya Senin (14/08/2023).
“Sebelum terjadi pemblokiran nomor WhatsApp Jurnalis. Staf PT, SKL saling berkomunikasi lewat pesan WhatsApp dengan mengajukan beberapa pertanyaan diluar pertanyaan yang berbeda. Seketika Aan salah satu Jurnalis dari media Suaraglobal.id tidak sengaja bertemu dengan staf PT, SKL yang bernama Nepi pada saat kegiatan pengisian BBM jenis Solar di Pelabuhan Karangsong Kabupaten Indramayu. Saat diwawancarai dengan beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh Wartawati raut wajah Nepi yang tadinya ceria seketika itu juga raut wajah Nepi menjadi tegang,”kata Aan salah satu Wartawati muda di Indramayu, pada Kamis (10/08/2023).
Lebih lanjut Aan mengatakan, pertanyaan yang dilontarkan yaitu bagaimana terkait kelengkapan dari kendaraan itu sendiri, selain itu mempertanyakan terkait surat Konfirmasi dari salah satu Organisasi Fast Respon Nusantara DPC Indramayu yaitu mempertanyakan tanggungjawab dari PT SKL untuk keadaan dan pertanggungjawaban Solar yang di kirimkan.
“Namun ketika dengan adanya pertemuan itu saya mencoba menghubungi kembali nomor Nepi melalui pesan WhatsApp namun tak kunjung juga dibaca alias ceklis satu. Saat saya mencoba menghubungi Nepi dengan nomor yang berbeda ternyata nomor tersebut aktif. Sangat disayangkan dengan sikap Staf PT, SKL seperti itu ke Awak Media yang telah memblokir nomor Wartawati. Isi pesan melalui chat WhatsApp sebelumnya mempertanyakan kejelasan dari yang ditanyakan sampai berita ini ditayangkan Nepi belum juga memberikan kejelasan yang pasti terkait wawancara melalui pesan WhatsApp ,”ujar A an (pakkar.org//ras/cp/@maulana yusuf)