PAKKAR.ORG-JAKARTA: Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis 7 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. tahun 2022.
Adapun yang berinisial:VA selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk.PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia.MS selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonesia.
Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,demikian disampaikan dalam siaran pers Kejaksaan Agung RI Kabid Media Dan Kehumasan M Irwan Datuiding SH MH – Hp. 085778764196-(pakkar.org//ras/rewi)