PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Wajar menjadi sorotan dari pihak rekanan Pengusaha Jasa Konstruksi.Soal bangunan IPAL( Industri Pengolahan Air Limbah).Lokasi dibelakang Intek Perumdam Indramayu.Secara admintrasi Pemerintahan Kelurahan Kepadandean Kecamatan dan Kabupten Indramayu Jawa Barat.Bangunan IPAL ini tidak melakui.meksnisme pengadaan barang dan Jasa Kontruksi.Sesuai dengan Perpres Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) wajib menggunakan acuan Perpres.
Beberapa sumber dari LPSE ( Lembaga Pengadaan Secara Eletronik) Indramau menjelaskan pihak LPSE tidak dilibatkan untuk mekanisme lelang .Ditemui wartawan Sorana.co.id. Resman S ( Senin 16/10/2023) coba konfirmasi melalui Humas Perumdam Indramayu untuk menemui Derektur Utama Perumdam Indramayu. Ady Setiwan ,gagal ketemu.Pihak Humas Perumdam Indramayu tutup mulut tanah yang digunakan selama ini tanah rawa dipinggiran saluran.
Karena dibangun IPAL milik PDAM lalu di urug tanah hingga padat.Beberapa pekerja bangunan dikonfirmasi semua tutup mulut.Dilokasi para pekerja dijaga.Bangunan gunakan kontruksi dan tenaga ahli kenapa tidak.melalui Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi.
Pelanggaran Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi.Walaupun tidak melalui Lelang APH Indramayu baik Kejaksaan Negeri dan Polres Indramayu semua tutup mulut belum mengetahui Bangunan IPAL PDAM.IndramayuBupati Indramayu Nina Agustina MH.diharapkan dapat melihat lokasi bangunan IPAL Perumdam Indramayu.(pakkar.org//ras/sbr/@ resman s)