PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kegiatan dilaksanakan Disdukcapil dan staf Kecamatan Kroya Kasi Yanmas Casmadi SH M.A.P,Polsek Kroya,Danramil beserta pelaksana dan tim disdukcapil melaksanakan program perekaman data KTP elektronik bagi calon pemilih pemula Sabtu-(16/09/2023)
Program perekaman KTP Elektronik pemula merupakan upaya percepatan perekaman data KTP elektronik bagi pemilih pemula sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024 mendatang.
Pemilih pemula adalah warga negara yang baru pertama kali mengikuti Pemilu. Kelompok pemilih pemula ini biasanya mereka yang berstatus mahasiswa serta pekerja muda.Kriteria pemilih pemula yaitu:1. Warga negara Indonesia dan pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah.
Baru mengikuti Pemilu atau memberikan suara pertama kali sejak pemilu yang diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia 17-21 tahun.3. Mempunyai hak memilih.Pemilih pemula ini juga menjadi bagian dari pemilih muda atau mereka yang memiliki rentang usia antara 17-37 tahun.
Pembaharuan data dalam pemutakhiran data pemilih dicapai melalui strategi percepatan perekaman KTP-el pemula dengan 4 (empat) metode yakni pemetaan, penjadwalan layanan jemput bola, pemutakhiran data,”tutur” camat Kroya H Syaefruddin AS, MM-(pakkar.org//ras/cp/@nurdiansyah)