PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Sejak mencuat dan viral kasus dugaan penyimpangan keuangan perusahaan Perumdam Tirta Darma Ayu melibatkan sejumlah oknum pejabat teras ternyata dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu tanggap dengan melayangkan terbitnya surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bernomor PRINT / 05 / M. 2.2.1/ Fd. 1/ 11 /2025 tanggal 27 November 2025.
Surat panggilan yang bersifat rahasia tapi menyebar ke publik lewat WhatsApp Grup maupun dari kalangan media di Indramayu,sebanyak tiga lembar dan diterima langsung oleh bagian humas Perumdam Tirta Dharma Ayu.
Adapun surat undangan ditujukan kepada Direktur Umum, Manajer keuangan, Manajer bidang Umum sebanyak satu lembar yang mana keduanya diminta menghadap jaksa penyelidik yaitu Endang Darsono SH MH,Aji Ibnu Rusyd SH, Ilham Pradana SH. M.Kn, dan Dian Ayu Yuhana SH,di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.
Disampaikan Tokoh Politik Indramayu Efendi adapun dugaan transaksi mencurigakan Rp 2 miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Ia mengaku memiliki salinan resi transaksi yang mengarah pada PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS) yang beralamat di Jalan Panembahan Utara RT 015 RW 002, Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon sudah tutup permanen.
Perusahaan ini bergerak di bidang penjualan daging, yang menurut Oo diduga tidak ada kaitannya dengan kebutuhan operasional Perumdam TDA Indramayu Transfer uang Rp 2 miliar dari PDAM ke PT Berkah ini dapat dikategorikan sebagai fraud dalam ilmu akuntansi atau indikasi dugaan korupsi yang sudah terjadi,” ujarnya
Bahwa perusahaan yang menurutnya bergerak di bidang penyediaan daging sapi potong dan unggas, bukan penyedia air curah.Efendi menilai penjelasan Dirut bertentangan dengan kerja sama resmi Perumdam TDA yang selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan .
Secara tegas disampaikan Efendi bahwa PT BRS Alamat Desa Panembahan sudah lama tidak beroperasi dugaan tidak memiliki tagihan rejening air curah Rp 2 Miliar,dugaan transaksi aliran dana gelap,diminta Kejati Jawa Barat dapat mengusut rekam jejak usaha PT BRS jelas,Efendi.
Secara terpisah pernah disampaikankan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Nurpan SE M.Si tentang surat undangan Kejaksaan Negeri Indramayu pihak jajaran direksi tetap kooperatif untuk memberikan penjelasan beserta dokumen yang dibutuhkan.Penjelasan klarifikasi menyeluruh seusai memenuhi undangan permintaan keterangan di Kejaksaan Negeri Indramayu,jelasnya pada Selasa (2/12/2025).
Terkait pemeriksaan dana Rp 2 miliar ramai jadi wacana publik dengan ini menegaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke rekening Perumdam Tirta Darma Ayu kemudian dialihkan ke PT TNS sesuai ketentuan kontrak investasi.
Selain itu Perumdam juga melunasi kewajiban pembayaran air curah kepada PDAM Kabupaten Kuningan. Karena itu, ia berharap isu yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.jelasnya.
Ditemui Kejari Indramayu Dr Muhammad Fadlan SH MH menjelaskan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu Mulyanto pada tim wartawan SKN Buana Minggu -sorana.co.id-pakkar.org-Tabloid SUAR-majalahgalang.com-di kantornya Rabu )(7/1/2026) membvenbarkan telah mengundang Dirut dan manajer Perumdam TDA Indramayu.
Dalam hal ini untuk dilakukan pendalaman dugaan penyimpangan keuangan perusahaan dan juga p[ihak Kejaksaan terus tindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas ,jelas Mulyanto






