PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan kepatuhan Daerah/Perkada serta cipta kondisi masa tenang tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu menggelar operasi minuman beralkohol (mihol) di 6 (enam) Desa dan tempat yang berbeda.
Yang bikin publik geleng kepala, hasil operasi di 6 (enam) tempat yang berbeda tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu berhasil menyita sebanyak 681 botol mihol berbagai jenis merek namun tidak disebutkan pelanggarnya.Informasi ini berdasarkan unggahan akun facebook Humassatpolpp Dan Damkarindramayu, pada Senin (08/12/2025).
Dalam postingan itu disebutkan tentang dasar kegiatan operasi, yaitu Perda Kab.Indramayu No.3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas Serta Perlindungan Masyarakat. Perda Kab.Indramayu No.7 tahun 2025 Jo Perda Kab.Indramayu No.15 tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kab.Indramayu.
Dalam kegiatan operasi tersebut Satpoll PP dan Damkar Indramayu menyita Barang Bukti (BB) 681 botol minuman beralkohol berbagai merek. Namun sayangnya, untuk nama-nama si pelanggar tidak disebutkan. Hal ini memantik kritikan pedas netizen dan mulai ramai dikolom komentar.
Ds.Teluk agung Kec lndramayu BB 180 botol ,Ds.lobener Kec.Jatibarang BB 35 Botol ,Ds Jatibarang kec.Jatibarang BB. 63 Botol,Ds.Bulak Kec. Jatibarang,BB 66 Botol ,Ds Cangkingan Kec.kedokan Bunder,BB 174 Botol ,Ds Jayawinangun kec.Kedokan Bunder,BB 163 Botol.Jumlah BB sebanyak 681 Botol minuman beralkohol berbagai merk/jenis di amankan dan disita oleh PPNS.
“Kenapa nama nya di samarkan… Biar di pantau oleh masyarakat setelah di operasi masih jualan lagi ga… Apa cuma main main operasi nya jadi epek (efek-red) jera nya tidak ada … Bisa jadi kemungkinan ada permainan jatah berjalan,”Cuit akun Bu Luki dikolom komentar.
Publik berharap Satpol PP dan Damkar Indramayu lebih transparan terkait hasil operasi tersebut, begitupun dengan kegiatan operasi mihol lainnya diwaktu yang akan datang.Sementara, belum ada tanggapan dari pihak Satpol PP dan Damkar Indramayu terkait dengan kritikan pedas netizen tersebut.(www.sorana.co.id//ras/dedi)






