PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Kecamatan Karangampel bersama dengan unsur masyarakat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat kecamatan, di aula Kantor Kecamatan Karangampel, Senin (21/2/2023).
Camat Karangampel, Ade Sukma Wibowo menjelaskan, digelarnya musrenbang tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Pada acara tersebut disampaikan daftar usulan dari masing-masing desa sebagai hasil dari Musrenbangdes yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasil tersebut kemudian ditetapkan dan menghasilkan daftar delegasi skala prioritas yang akan diusung sebagai usulan dari Kecamatan Karangampel pada Musrenbang tahun 2024 di tingkat kabupaten.
Camat Ade Sukma mengatakan, kegiatan musrenbang kecamatan merupakan perwujudan dari kegiatan perencanaan pembangunan yang mengedepankan proses dan penjaringan usulan serta kegiatan pembangunan dari masyarakat / _bottom up_ yang sebelumnya didapat dari aspirasi masyarakat di setiap desa yang dihimpun pada pelaksanaan Musrenbangdes.
“Kegiatan musrenbang kecamatan ini merupakan perwujudan kegiatan perencanaan pembangunan yang mengedepankan proses penjaringan dan penyaringan usulan serta kegiatan pembangunan dari masyarakat / bottom up,” katanya.
Camat Ade Sukma berharap kegiatan pelaksanaan pembangunan lebih mengena pada kebutuhan yang dirasakan langsung oleh masyarakat berdasarkan kondisi aktual yang ada di masyarakat.
“Dengan ini diharapkan bahwa kegiatan yang saat ini berlangsung dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga dapat mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) serta sebagai perwujudan Visi Sapta Nata Mulya Jaya menuju kesejahteraan masyarakat Indramayu,” harapnya.
Dalam kegiatan musrenbang tingkat kecamatan tersebut, turut dihadiri oleh Tim Pendamping Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Kapolsek dan Danramil Karangampel, hadir juga seluruh delegasi dari 11 desa di Kecamatan Karangampel yang masing masing terdiri dari Kuwu, Unsur BPD, LKD dan Tokoh Masyarakat dan juga keterwakilan wanita, serta para Kepala UPTD / UPTB lingkup Kecamatan Karangampel.Source-sorana.co.id ## (pakkar.org//ras/muh/cip))