PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT :Kunjungan Lapangan (Kunlap) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indramayu menemukan fakta mencengangkan berkaitan dengan lokasi pembangunan diantaranya proyek pembangunan taman puspa di Desa Krimun Kecamatan Losarang.Aep Suherman, Plt Kepala DPKPP belum bisa membuktikan status tanah tempat berdiri taman yang menelan biaya hampir senilai 1 milyar rupiah tersebut.
Kehadiran Woni Dwinanto selaku kepala BKD dan Ari Rusdianto Kepala Inspektorat Indramayu yang berada di sampingnya saat itu tak begitu membantu Aep yang agak gelagapan menjawab cecaran anggota legislatif, Alam Sukma Jaya, di suatu sesi audensi usai Kunlap. Kata Alam, tak terjelaskan sama sekali siapa kontraktornya untuk “menghias” lahan seluas 1 hektar dengan uang rakyat itu, Selasa (4/7/2023).
“Ketentuannya proyek yang bersumber APBD Indramayu itu harus berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten, namun mereka tak bisa menerangkan status tanah dan seluk beluk pembangunan taman puspa itu,” tandas Alam saat ditemui di ruang komisi VI DPRD Indramayu, Senin (10/7/2023)
Ditambahkan oleh Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, pihaknya sementara ini masih menunggu data dan keterangan kepala daerah melalui dinas-dinas terkaitnya atas beberapa temuan badan anggaran itu. Ia pun membenarkan jika pembangunan taman puspa yang cukup mengindikasikan ke arah dugaan pelanggaran hukum atas kesalahan prosedur dan penyelewengan wewennang justru tidak masuk dari sejumlah catatan dalam LHP BPK RI TA 2022.
Hal ini pun kemudian menjadi bagian rekomendasi DPRD kepada Inspektorat untuk langkah konseling terhadap metodelogi inspeksi maupun audit BPK yang kurang menjangkau keseluruhan fakta.Disebutnya pula, selain taman puspa, kondisi kantor Kecamatan Losarang yang baru dibangun tahap pertama dengan mahal dan megah juga tengah jadi sorotannya dan menjadi telah catatan strategis yang telah dibacakan wakil ketua DPRD H Sirojudin di depan bupati dan seluruh jajaran SKPD.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Tentang Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran Terhadap Pembahasam LPP APBD TA. 2022 dan Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Bupati pada 10 Juli 2023 malam.Bupati Indramayu, Nina Agustina pada rapat paripurna tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas masukan dan sejumlah rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD Indramayu demi upaya evaluasi dan perbaikan lebih lanjut.(pakkar.org//ras/@maulana yusuf)