Kejaksaan Negeri Indramayu Musnahkan Barang Bukti Dan 156 Perkara
PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 156 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang merupakan tindak pidana umum periode Januari – Juli 2023.Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, psikotropika, obat terlarang, uang palsu, senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan Pengadilan. Kepala…







