PAKKAR.ORG-INDRAMAYU JAWA BARAT:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa, (7/02/2023).Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah Rinto Waluyo dalam pendapatnya menyatakan mendukung adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Pada prinsipnya kami mendukung adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dari segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu”, ujarnya.Dalam konteks pembangunan sosial di masyarakat maka pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, Rinto Waluyo menyampaikan mengenai upaya yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan keluarga tersebut.Diketahui angka perceraian sepanjang tahun 2022 tercatat sejumlah 7.771 kasus dikarenakan faktor ekonomi dalam keluarga. Untuk itu, Sekda Rinto juga berpendapat bagaimana Raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga ini dapat memberikan solusi atas masalah tersebut.
Pendapat selanjutnya yaitu terkait masalah masyarakat Indramayu dibuat resah oleh isu LGBT terutama komunitas yang berada di wilayah Indramayu. Menyikapi hal tersebut Bupati Indramayu berharap Raperda ini dapat mencegah maupun menanggulangi isu tersebut.
Terkait kondisi Kabupaten Indramayu yang merupakan daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia terbanyak, Sekda Rinto turut menyikapi permasalahan tersebut. Disampaikannya, kondisi seperti ini yang akhirnya mengganggu ketahanan rumah tangga.Rinto Waluyo berharap bagaimana Raperda ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat terkait dampak terhadap pembangunan ketahanan keluarga.Source sorana.co.id-(pakkar.org//ras/tom/cip/hk))